3,784 views
Tropical Forest Conservation Act Kalimantan (TFCA-Kalimantan) adalah program kerja sama pengalihan utang yang ke-2 (TFCA-2) antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia, dengan The Nature Conservancy (TNC) dan World Wildlife Fund for Nature (WWF) sebagai swap partner. Kesepatakan TFCA-Kalimantan ditandatangani melalui:
Pada tanggal 3 Februari 2012, para pihak sepakat menunjuk Yayasan KEHATI sebagai administrator TFCA Kalimantan Pelaksanaan program TFCA-Kalimantan bertujuan untuk mendukung program yang sudah berjalan, yaitu Program Karbon Hutan Berau (PKHB) dan inisiatif Heart of Borneo (HoB) dengan kabupaten sasaran Berau untuk PKHB, dan Kapuas Hulu, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu untuk HoB dengan 80% alokasi pendanaan.
Selain kabupaten tersebut, pendaan TFCA-Kalimantan juga mengalokasikan 20% untuk kabupaten lain, tetapi tetap ditujukan untuk memperkuat inisiatif program PKHB dan HoB. Hingga tengah tahun 2019, TFCA telah mendukung inisiatif diluar kabupaten sasaran di antaranya: Kubu Raya, Melawi, Lamandau, Kutai Kartanegara, dan Nunukan.