Indonesia Raih Gold Award dalam Clearing House Mechanism (CHM) Award Ceremony
-
Date:
30 Nov 2018 -
Author:
KEHATI
Berita baik datang dari Sharm El Sheikh, Mesir, tempat berlangsungnya the 2018 United Nation Biodiversity Conference, oleh anggota delegasi RI yang hadir di sana.
Pada Minggu (25/11) pukul 17.55 waktu setempat, di sela-sela siding COP 14 CBD, pada CHM Award Ceremony diumumkan bahwa Indonesia dianugerahi the Gold Award untuk penilaian Clearing House Mechanism (CHM) Award dalam kategori New National Clearing House Mechanism.
Penghargaan diserahkan oleh CBD Executive Secretary Cristiana Pasca Palmer didamping Menteri Lingkungan Hidup Mesir sebagai President COP 14 dan diterima oleh delegasi RI.
Gold Award merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Sekretariat UNCBD dalam ajang tersebut.
Tujuan penyelenggaraan CHM Award ialah dalam rangka pengakuan secara formal kepada negara anggota yang telah membuat perkembangan sangat nyata dalam pembangunan CHM-nya, di mana CHM nasional harus menyediakan layanan informasi khusus untuk memfasilitasi pelaksanaan NBSAP di tingkat nasional.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Wiratno, M.Sc, menginformasikan hal ini kepada media, Rabu (28/11) Wiratno mengatakan, Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB tentang keanekaragaman hayati (United Nation on Convention on Biological Diversity/UNCBD) dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1994 tentang pengesahan UNCBD.
Para pihak dalam konvensi bersepakat merumuskan target pengelolaan keanekaragaman hayati di dunia sebagai acuan bersama yang dikenal sebagai Aichi Biodiversity Targets.
Setiap negara yang berpartisipasi dalam CBD kemudian membuat suatu Rencana Strategi dan Aksi Pengelolaan kehati atau yang dikenal sebagai Indonesian Biodiversity Strategic and Action Plan/IBSAP 2015-2020 di Indonesia, sesuai dengan kapabilitas masing-masing negara sebagai pengejawantahan target-target Aichi.
CHM atau mekanisme balai kliring pun dibangun sebagai media untuk melaporkan dan menunjukkan kemajuan pencapaian target-target pengelolaan kehati di tiap negara.
Lebih lanjut Wiratno mengemukakan, Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia (BKKHI) merupakan mekanisme berbasis webportal yang terutama digunakan sebagai alat untuk memantau dan melaporkan kemajuan pencapaian implementasi Target Nasional maupun Target Aichi dan sebagai media pertukaran informasi mengenai pengelolaan kehati Indonesia. BKKHI dapat diakses melalui alamat http://balaikliringkehati.menlhk.go.id//.
Wiratno menjelaskan, bila dirunut ke belakang, perjalanan BKKHI sangat panjang. Mulai diinisiasi pada 2002 dan sempat diluncurkan dan beroperasi pada 2004, adanya dinamika perubahan organisasi pemerintahan di Indonesia sempat membuat BKKHI mengalami mati suri.
Kemudian pada akhir 2016 KLHK sebagai National Focal Point Indonesia untuk konvensi keanekaragaman hayati dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.755/menLHK/KSDAE/Kum.0/9/2016 membentuk Kelompok Kerja Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia (Pokja BKKHI).
Diketahui oleh Dirjen KSDAE-KLHK, Pokja ini beranggotakan perwakilan dari Kementerian/Lembaga (K/L) yang terkait dengan pencapaian Target Nasional maupun Target Aichi seperti antara lain LIPI, Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementarian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.
Pokja ini yang kemudian mendorong revitalisasi dan pengembangan BKKHI lama dan berusaha membangun jejaring simpul balai kliring yang terdiri atas tidak hanya dari lembaga pemerintah tetapi juga dari Perguruan Tinggi dan organisasi non pemerintah seperti Institut Pertanian Bogor, Yayasan KEHATI, WCS-IP dan lain-lain.
Penanggung jawab operasional pengelolaan webportal BKKHI saat ini diemban oleh Direktorat Penilaian dan Informasi Konservasi Alam, Ditjen KSDAE sebagai Sekretariat Pokja BKKHI.
“Pencapaian saat ini bukan berarti kerja telah selesai.
Tantangan terbesar pengelolaan BKKHI di masa mendatang adalah mendorong peran dan partisipasi aktif simpul-simpul Kementerian/Lembaga/CSO/Balai Kliring Daerah dalam meenyebarluskan capaian implementasi di bidangnya masing-masing,”pungkas Wiratno.
(sumber: Media Indonesia)