Jakarta Coffee Week, Wine Robusta Manggarai Juara Kompetisi
-
Date:
13 Jan 2023 -
Author:
KEHATI
Kopi Robusta Manggarai adalah produk otentik dari Flores Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan hasil uji coba, kopi robusta Flores Manggarai memiliki nilai rata-rata tinggi sehingga termasuk dalam kategori fine robusta, yaitu sebuah label untuk kualitas unggulan atau premium pada sebuah produk kopi. Produk dengan cita rasa unggul tersebut telah memenangkan Kompetisi Festival Jakarta Coffee Week 2022 tanggal 11-13 November 2022 di City Hall Pondok Indah Mall 3, untuk kategori Wine Robusta.
Keikutsertaan dalam acara tersebut sebagai salah satu upaya untuk menggaungkan budi daya kopi Manggarai secara berkelanjutan. Festival yang mengambil tema Brewing for Sustainable Future diikuti oleh 98 merek terkemuka dalam industri kopi dan teh.
Pada festival tersebut disediakan 124 booth untuk one-stop shopping. Para pengunjung diberi dua kupon, satu kupon Arabika, satu kupon Robusta. Mereka diminta memberikan penilaian tentang cita rasa kopi para peserta dengan mencobanya sendiri.
Keunikan cita rasa kopi Flores Manggarai sudah cukup terkenal, baik jenis arabika maupun robusta. Ini bukan pertama kalinya produk kopi Flores menjuarai festival. Melansir pemberitaan KataData 30 September 2021, Robusta Flores Manggarai meraih Juara I dalam Kontes Kopi Specialty Indonesia Robusta tahun 2015 dan Arabika Flores Manggarai berhasil menjadi Juara I Kontes Kopi Specialty Indonesia Arabika.
Di ajang internasional, kopi Robusta Flores Manggarai meraih penghargaan Gold Gourmet pada ajang kontes kopi dunia AVPA Gourmet Product di Pameran Salon International de I’Alimentation ( SIAL ) Paris Perancis 2018. Sedangkan Arabika Flores Manggarai meraih penghargaan Bronze Gourmet.
Sertifikasi Kualitas Unggulan
Kopi Robusta Manggarai merupakan selera nusantara yang lahir dari wilayah timur Indonesia yaitu Nusa Tenggara Timur, dimana sajian kopi sudah menjadi tradisi bagi masyarakatnya. Untuk mendapatkan kepercayaan dalam kancah perdagangan baik nasional maupun internasional, masyarakat antusias untuk bergabung dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis ( MPIG ), yaitu sebuah wadah bagi stakeholders untuk mencapai produk berkualitas.
Golomory dari MPIG menjelaskan, antusiasme masyarakat bergabung dengan MPIG bertujuan untuk mendapatkan pengakuan secara nasional maupun internasional tentang keunikan produk kopi mereka.
“Selain dari segi branding, manfaat MPIG adalah pengakuan bahwa di daerah ini benar-benar ada kopi dengan segala keunikan cita rasa sehingga orang luar tidak ragu untuk datang,” ujarnya menambahkan.
Selanjutnya, Golomory berharap prestasi yang telah dicapai memberikan imbas positif secara ekonomi. “Orang menjadi tahu keberadaan dan kualitas kopi Robusta Manggarai lalu membelinya,” kata Golomory.
Lorens, salah satu petani kopi yang produknya menang dalam kategori Wine Robusta mengatakan, dirinya baru satu tahun bergabung dengan MPIG, dan baru pertama kali mengikuti festival. Menurut Lorens, kemenangan kopi Robusta Manggarai adalah hasil pembinaan MPIG dan Yayasan KEHATI, mulai dari tata cara budi daya hingga pengelolaan paska panen.
Di Flores, penanaman robusta dan arabika di atas lahan lebih dari 72 ribu hektar, mulai dari ujung barat hingga ujung timur. “Tetapi selain kopi kualitas terbaik, di Flores ini ada kopi yang kualitasnya asal-asalan. Dalam jumlah besar kopi tersebut dikirim ke Jawa untuk dijual,” tutur Golomory. Ia berharap kopi yang kualitasnya asal-asalan tadi bisa ditingkatkan menjadi grade satu supaya harga jualnya meningkat. Ia melihat kemenangan di kompetisi kopi tersebut bisa mendorong petani untuk memproduksi kopi grade satu.
Kelestarian Lingkungan
Sebagai respon atas prestasi yang telah diraih oleh para peserta dalam ajang kompetisi tersebut, Manajer Program Ekosistem Pertanian Yayasan KEHATI Puji Sumedi mengatakan bahwa kemenangan bukanlah tujuan. Yayasan KEHATI berfokus pada upaya mendorong terciptanya perbaikan tata kelola kopi dari sisi hulu-hilirnya. Keunikan dan keunggulan cita rasa diharapkan terselenggara dengan komitmen untuk tidak merusak hutan dan lingkungan.
“Untuk cita rasa kategori robusta, mitra yang kami dampingi menang festival. Tapi bukan itu tujuan Yayasan KEHATI selama tiga tahun terakhir ini mendampingi teman-teman MPIG Kopi Manggarai ini,” ujar Puji Sumedi.
Menanggapi hal tersebut, Golomory menjelaskan bahwa kelestarian alam tetap menjadi kepedulian utama bagi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Flores Manggarai (KRFM) dalam upayanya mempertahankan cita rasa khas kopi Flores, Nusa Tenggara Timur. Bagi mereka, cita rasa yang telah diakui dunia internasional tidak boleh dirusak oleh minimnya kepedulian terhadap aspek kelestarian alam dan lingkungan.
Sebagai wujud dari komitmen tersebut pihak MPIG-KRFM merekrut secara inklusif para petani kopi lokal, produsen, pengusaha, dan pengolah kopi. Sejak berdirinya pada tahun 2015, sebanyak 1.402 petani telah bergabung ke MPIG-KRFM. Mereka terbagi dalam 45 kelompok di tiga kabupaten, dengan tujuan mempertahankan sekaligus melindungi kelestarian alam, kearifan lokal, dan mutu kopi robusta Flores Manggarai.
Selain itu, Puji Sumedi menambahkan bahwa MPIG- KRFM juga telah diperkuat oleh Yayasan KEHATI dan mitra menuju tata kelola kopi berkelanjutan, mulai dari keterampilan budi daya hingga paska panen dengan melibatkan peran perempuan dan anak muda.
Perlindungan Indikasi Geografis
Melansir penjelasan Kemenkumham dalam websitenya, Indikasi Geografis (IG) menurut UU Nomor 20 Tahun 2016 adalah indikator yang menunjukkan asal-usul geografis suatu produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu berdasarkan keunikan lingkungan geografis termasuk faktor alam dan manusia.
Dengan reputasi, kualitas, dan karakteristik yang bagus sangat memungkinkan suatu produk memiliki nilai ekonomi tinggi. Produk yang dimaksud meliputi hasil kerajinan tangan, hasil industri, maupun sumber daya alam, yang hanya dimiliki oleh suatu daerah tertentu dan tidak dimiliki oleh daerah lain, di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Winda Risna Yessiningrum dalam jurnalnya yang diterbitkan oleh Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, Volume 10 Nomor 2 Tahun 2022, Universitas Mataram, menerangkan bahwa Indikasi Geografis penting untuk dilindungi karena merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual.
Perlindungan terhadap Indikasi Geografis diberikan dalam bentuk sertifikasi. Sertifikat tersebut memberikan perlindungan hukum terhadap nama geografis asal produk, jaminan keaslian asal produk, dan peningkatan penerimaan produsen.