Kehadiran Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) sejak 12 Januari 1994 dimaksudkan untuk menghimpun dan mengelola sumberdaya yang selanjutnya disalurkan dalam bentuk dana hibah, fasilitasi, konsultasi dan berbagai fasilitas lain guna menunjang berbagai program pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia dan pemanfaatannya secara adil dan berkelanjutan.
Keberadaan Yayasan KEHATI tidak terlepas dari wujud pelaksanaan KTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992 dan Deklarasi Tokyo tahun 1993 dimana pimpinan tiga negara yaitu Amerika Serikat, Jepang dan Indonesia sepakat bekerja sama untuk membantu program pelestarian keanekaragaman hayati secara berkelanjutan di Indonesia.
Emil Salim, yang pada tahun 1993 telah selesai menjabat sebagai Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, diminta oleh Pemerintah Indonesia untuk membentuk organisasi non-pemerintah sebagai penampung dan pelaksana program keanekaragaman hayati dengan bantuan hibah dari Pemerintah Amerika Serikat. Dengan bantuan rekan-rekan tokoh organisasi non-pemerintah, seperti Koesnadi Hardjasoemantri, Ismid Hadad, Erna Witoelar, M.S. Kismadi, dan Nono Anwar Makarim, disusunlah anggaran dasar, organisasi dan program kerja Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia, disingkat KEHATI.
Hibah yang diperoleh dari Amerika Serikat ini berbentuk dana cadangan abadi (endowment fund). Dana abadi ini diputar di pasar modal dalam bentuk saham dan obligasi. Hasil dari perputaran dana ini diperoleh imbalan yang dipakai untuk membiayai program bantuan hibah yang dilaksanakan oleh mitra KEHATI. Bantuan KEHATI dapat berbentuk dana hibah, tenaga ahli, konsultasi dan berbagai bentuk fasilitasi bagi kegiatan LSM, KSM, lembaga penelitian, pendidikan dan pelatihan serta berbagai organisasi dan komponen masyarakat madani yang memiliki program dan kegiatan sejalan dengan program KEHATI, pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara adil dan berkelanjutan.
KEHATI bertindak sebagai katalisator untuk menemukan cara-cara inovatif dalam melestarikan, mengelola dan memanfaatkan keanekaragaman hayati Indonesia secara berkelanjutan. Berbagai bentuk kerja sama dijalin dengan lembaga-lembaga yang dapat mendukung visi dan misi KEHATI, seperti pemerintah pusat dan daerah, komunitas bisnis, perguruan tinggi, LSM/KSM, asosiasi profesi, maupun media massa. Dukungan berbagai pihak tersebut di atas sangat diperlukan untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati Indonesia dari kemusnahan, sehingga manfaat dari kelestarian keanekaragaman hayati dapat dirasakan hingga generasi penerus kelak.
KEHATI memberikan penekanan pada tiga isu besar: kehilangan keanekaragaman hayati, perubahan iklim dan pencemaran lingkungan, termasuk isu sampah, yang tercermin dalam istilah the triple planetary crisis. Isu ini berkelindan dengan permasalahan sosial-ekonomi serta dinamika politik, kebijakan dan tata kelola publik. Dengan tetap berkomitmen pada pelestarian keanekaragaman hayati, KEHATI menilai bahwa tidak saja perubahan iklim dan pencemaran lingkungan (termasuk sampah) dapat mengancam keanekaragaman hayati, tetapi bahwa upaya pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan dapat membantu mengatasi masalah perubahan iklim dan pencemaran lingkungan melalui pendekatan nature-based solutions.
VISI
“Alam lestari untuk manusia kini dan masa depan anak negeri”
MISI
Mendorong solusi berbasis alam (nature-based solutions) melalui pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang berkeadilan untuk menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Misi ini dijabarkan ke dalam butir-butir arahan strategis sebagai berikut:
1. Mendorong upaya pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan dan inovatif untuk menjawab masalah triple planetary crisis, menguatkan kapasitas masyarakat, serta membuka akses dan pembagian manfaat keanekaragaman hayati yang adil dan inklusif;
2. Mendorong tata kelola publik dalam pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati di Tingkat lokal hingga nasional secara kolaboratif;
3. Membangun manajemen pengetahuan sebagai basis pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkesinambungan;
4. Memperkuat fungsi, sistem, dan instrument keuangan KEHATI melalui pengarusutamaan isu keanekaragaman hayati ke sektor finansial, termasuk melalui model-model investasi dan diversifikasi pendanaan untuk memperkuat upaya pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.