Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk melestarikan dan menjaga kekayaan keanekaragaman hayati dan sumber daya hayati laut. Salah satu wujud komitmen pemerintah adalah dengan meningkatkan pengelolaan Kawasan konservasi (KK) yang ada di seluruh negeri.
Hingga tahun 2022, Indonesia telah menetapkan 411 KK seluas 28,4 juta hektar yang mencakup 8,7 persen wilayah perairan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan peningkatan pengelolaan 20 juta hektar KK yang ada pada tahun 2024 dan 32,5 juta hektar pada tahun 2030.
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam meningkatkan pengelolaan KK adalah kelembagaan dan kapasitas unit pengelola dalam menjalankan peraturan yang ada, tingkat kepatuhan para pihak yang berkepentingan di KK, serta bagaimana KK dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir, terutama yang letaknya berdekatan dengan KK. KK yang dikelola dengan baik dan efektif diharapkan tidak saja dapat memberikan manfaat ekologis terhadap ekosistem tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat di sekitar KK.
Sejalan dengan kepentingan dan komitmen Pemerintah Indonesia tersebut, USAID dan KKP bekerjasama melalui program USAID Konservasi Laut Efektif (USAID Kolektif) yang bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati laut Indonesia dengan meningkatkan pengelolaan, fungsi, dan manfaat KK. Program USAID Kolektif dilaksanakan oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
USAID Kolektif akan mengidentifikasi tantangan yang membatasi efektivitas pengelolaan KK dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengatasinya, serta mendukung peningkatan peluang ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung mata pencaharian lokal.
Dalam mendukung tujuan tersebut, USAID Kolektif memiliki lima fokus: (1) memperkuat sumber daya manusia dan kelembagaan lembaga pengelola KK; (2) mewujudkan pembiayaan berkelanjutan pengelolaan KK; (3) meningkatkan manfaat KK bagi masyarakat pesisir melalui pengelolaan yang baik dan pemanfaatan yang berkelanjutan; (4) meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi di KK; dan (5) meningkatkan perlindungan untuk spesies laut yang langka, terancam punah dan dilindungi (Endangered, Threatened and Protected/ ETP) serta habitat prioritas.
USAID Kolektif bekerja di dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 dan 715 yang mencakup lima provinsi, yaitu: Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Papua Barat dan Papua Barat Daya yang mencakup 13 KK prioritas dengan total area mencapai hampir lima juta hektar. Pemilihan lokasi KK prioritas berdasarkan: (1) signifikansi tingkat keanekaragaman hayati; (2) status pengelolaan KK; dan (3) dampak sosial ekonomi.
Selama pelaksanaan USAID Kolektif (2022-2027), program ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan efektivitas pengelolaan KK nasional dan provinsi di wilayah sasaran ke tingkat yang optimal dan/atau dikelola secara berkelanjutan; penurunan faktor pemicu dan tekanan langsung terhadap kelestarian keanekaragaman hayati di wilayah sasaran; dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dan konservasi keanekaragaman hayati laut di wilayah sasaran.
Kunci utama dari implementasi kegiatan USAID Kolektif adalah membangun kerja sama dengan para pihak, baik dari pemangku kebijakan, akademisi, pihak swasta dan masyarakat. Kolaborasi akan menghasilkan komitmen dan aksi kolektif untuk mendukung efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Dengan demikian, kata ‘kolektif’ bukan sekedar singkatan dari nama program ini, tapi juga dapat diartikan sebagai upaya bersama para pihak untuk mewujudkan pengelolaan kawasan konservasi yang efektif.