346 views Buku : Berdaya Bersama Tanggamus Menata Hutan dan Masyarakat - KEHATI KEHATI

Buku : Berdaya Bersama Tanggamus Menata Hutan dan Masyarakat



Cover Buku Berdaya Bersama Tanggamus Menata Hutan dan Masyarakat

  • Date:
    15 Jan 2024
  • Author:
    KEHATI

Judul: BERDAYA BERSAMA TANGGAMUS MENATA HUTAN DAN MASYARAKAT
Penulis: Yudha Arif Nugroho dan Ali Sofiawan
ISBN: masih dalam proses
Cover: Soft cover
Halaman: 195 hal.
Ukuran: 15 x 21 cm

 

Rangkuman Buku :

 

Perhutanan Sosial di Indonesia mengalami evolusi dari konseptual menjadi kebijakan yang
semata bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keseimbangan
lingkungan. Dibuktikan dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
perhutanan sosial mendapatkan payung hukum lebih kuat. Jack Westoby, seorang rimbawan
pada 1970-an, merintis gagasan bahwa kehutanan sejati bukan hanya tentang pohon,
melainkan juga tentang manusia. Kongres Kehutanan Dunia VIII pada 1978 menjadi tonggak
awal diskusi serius mengenai perhutanan sosial, memicu berbagai program dengan variasi
seperti tumpang sari dan program nasional.

 

Pada 2015, perhutanan sosial menjadi program strategis dengan target ambisius 12,7 juta
hektare dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019. Meskipun mendapat
perhatian, implementasi perhutanan sosial tidak lepas dari tantangan praktis seperti kesiapan
pengelola, status lahan, dan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan yang sering berubah.
Buku ini menyoroti pembelajaran dari Konsorsium Kotaagung Utara (KORUT) dalam
mengimplementasikan hutan kemasyarakatan (HKm) di Tanggamus, Lampung, yang sukses
memberikan dampak positif secara sosial-ekonomi dan ekologis.

 

Meskipun meraih penghargaan, KORUT menyadari bahwa perhutanan sosial bukanlah
pencapaian statis, melainkan dinamis. Tantangan seperti tumpang tindih kawasan dan
perambahan terus menguji daya tahan dan inovasi. Meskipun pengalaman KORUT terjadi pada
periode 2013-2018, tetap relevan untuk menjadi inspirasi dalam pendampingan inovatif dan
adaptif dalam mengembangkan perhutanan sosial di masa mendatang, meskipun acuan aturan
perhutanan sosial yang telah dipakai berubah-ubah tetapi tidak mengurangi esensi penting
dalam buku ini yaitu tentang pembelajaran proses pendampingan masyarakat.