1,150 views Tinjauan Kehutanan Akhir Tahun: Mengenal Peran KEHATI Dalam Konservasi Hutan Indonesia - KEHATI KEHATI

Tinjauan Kehutanan Akhir Tahun: Mengenal Peran KEHATI Dalam Konservasi Hutan Indonesia



  • Date:
    19 Des 2018
  • Author:
    KEHATI

KEHATI mengadakan Diskusi Panel Tinjauan Kehutanan 2018; Mengenal Peran KEHATI dalam konservasi hutan Indonesia di Gedung Manggala Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta (18/12).

 

 

Pada paparannya, Yayasan KEHATI menekankan Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki hutan terluas di dunia (top ten) dengan luasan 126,3 juta hektar (KPK 2018) dan juga sebagai megadiversitas tertinggi ketiga di dunia. Ekosistem hutan berperan penting sebagai pengendali erosi tanah dan banjir, pengendali perubahan iklim, habitat flora dan fauna, penyerap berbagai bahan pencemar, dan sumber pertumbuhan ekonomi.  Dengan terjadinya kerusakan hutan, maka kita akan kehilangan fungsi hutan tersebut.

 

 

Berdasarkan fakta tersebut, KEHATI mendukung inisiatif pemerintah dalam pengelolaan hutan berkelanjutan seperti Perhutanan Sosial, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan Taman Nasional. Hingga tahun 2018, KEHATI telah bekerja di 34 provinsi dan 67 kabupaten dengan jumlah individu penerima manfaat sebanyak 311.242 jiwa, dimana 38 persennya adalah perempuan

 

 

“Sebagai lembaga pengelola dana yang mengemban amanat konservasi keanekaragaman hayati (kehati) di Indonesia, kami akan terus melaksanakan program konservasi yang bisa mendukung komitmen global dan nasional, seperti Sustainable Development Goals (SDGs), Paris Agreement terkait perubahan iklim, Convention on Biodiversity (CBD), dan pembangunan rendah karbon. Upaya ini kami lakukan untuk mewujudkan alam yang lestari bagi manusia kini dan juga bagi masa depan anak negeri” ujar Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI Riki Frindos.

 

 

Saat ini KEHATI dipercaya sebagai administrator Tropical Forest Conservation Action (TFCA) yang mendukung pemerintah dan masyarakat lokal dalam upaya pengelolaan hutan di Sumatera dan Kalimantan. Melalui TFCA Sumatera, mitra lokal berhasil memperoleh 46 izin Perhutanan Sosial seluas 128.622 hektar. Sementara TFCA Kalimantan berhasil memfasilitasi mitra lokal memperoleh 21 izin Perhutanan Sosial dengan luas 180.314 hektar.

 

 

Dengan skema pendanaan lain, KEHATI juga mendukung pengelolaan hutan mangrove di Brebes (Jawa Tengah) dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Jawa Barat. Program konservasi ini merupakan sumbangsih pembangunan berkelanjutan bidang kehutanan di Indonesia.

 

 

“KEHATI melaksanakan program konservasi di Indonesia melalui pendekatan ekosistem, yang mencakup ekosistem hutan, ekosistem pertanian, dan ekosistem pesisir. Berbagai bentuk kerja sama dijalin dengan lembaga-lembaga yang dapat mendukung program keanekaragaman hayati di Indonesia, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas bisnis, perguruan tinggi, LSM/KSM, asosiasi profesi, maupun media massa.  Dalam hal ini KEHATI berperan sebagai jembatan (bridging) antar stakeholder tersebut” jelas Direktur Program Yayasan KEHATI Rony Megawanto.

 

 

 

TFCA Sumatera

Selama menjalankan program konservasi, TFCA Sumatera mencatat terdapat beberapa jenis ancaman yang terdapat di 13 bentang alam Sumatera antara lain kebakaran hutan, pembukaan hutan untuk jalan, penambangan illegal, perambahan hutan, perburuan liar, illegal logging, tumpang tindih kawasan, penangkapan ikan detruktif, serta konflik satwa liar dan manusia.

 

 

Selama 2018, TFCA Sumatera  mencatat 118 konflik yang terjadi di 41 desa, 12 kabupaten, dan bentang alam, dengan luas area yang terdampak kerugian mencapai 275,71 ha. Selain dampak terhadap manusia,  konflik ini juga berdampak terhadap kondisi beberapa satwa yang dilindungi seperti matinya 1 ekor gajah dan 2 ekor macan dahan, terpisahnya 1 anak beruang dari induknya, dievakuasinya 16 orangutan, serta direlokasinya 1 ekor harimau. Tercatat 4 jenis satwa yang terlibat konflik dengan manusia di Sumatera yaitu orangutan, gajah, harimau, dan badak.

 

 

Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk mengatasi konflik ini yaitu pembentukan Conservation Response Unit (CRU), kegiatan patroli, pengadaan kandang anti harimau, pengadaan camera trap, implementasi rencana aksi darurat, identifikasi satwa, dan perawatan gajah jinak.

 

 

Melalui kegiatan patroli, perburuan badak Sumatera berhasil diturunkan dalam kurun waktu 5 tahun. Tahun 2018, tim patroli berhasil mencatatkan kematian 0 badak Sumatera di Taman Nasional Gunung Leuser. Hal yang sama terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo. Selain badak, perburuan gading gajah dan penggunaan racun untuk berburu satwa pun menurun.

 

 

TFCA Kalimantan

Memiliki skema yang sama dengan program khusus di Sumatera, TFCA Kalimantan memiliki program konservasi dan pengelolaan sumber daya alam secara lestari yang sebelumnya telah disepakati oleh 3 negara (Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam) yang dikenal dengan Program Heart of Borneo. Program yang dilakukan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur ini mencakup konservasi spesies seperti orangutan, bekantan, banteng borneo, pesut mahakam, arwana, dan rangkong gading.

 

 

Beberapa capaian program konservasi spesies dan ekosistem TFCA Kalimantan yaitu; pelespasliaran 28 orangutan, penyelamatan 2 elang bondol dan jawa, perlindungan habitat 1.760 ekor bekantan di delta Sungai Segah, perlindungan dan identifikasi habitat pesut di Kubu Raya, survey bio-ekologi banteng di ekosistem Belantingan Hulu, survey dan persiapan translokasi badak di Kutai Barat, pengelolaan 234.346, 17 ha area hutan secara berkelanjutan, dan kampanye perlindungan keanekaragaman hayati kepada 11.478 orang.

 

 

Salah satu kegiatan konservasi spesies menarik yang dilakukan TFCA Kalimantan yaitu, operasi penangkapan badak betina Pahu di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Tim yang beranggotakan para ahli dan pekerja konservasi ini menggunakan metode pit-trap, yaitu metode penangkapan badak atau mamalia besar dengan menggunakan lubang perangkap yang dirancang khusus sehingga satwa yang terjebak tidak akan terluka. Metode pit-trap  adalah metode menangkap satwa liar besar yang telah terbukti paling aman berdasarkan pengalaman penangkapan badak di Sumatera pada tahun 1985-1990an.

 

 

Selain membuat pit-trap, tim juga melakukan pemantauan pergerakan badak dengan menggunakan camera trap dan melakukan patroli di habitat terluar. Patroli dilakukan untuk memastikan badak masih aman dan tidak terganggu oleh para pemburu dan perambah hutan, karena ditengarai kegiatan perburuan satwa untuk konsumsi seperti babi hutan dan rusa masih tetap berlangsung. Hal ini mengingat lokasi habitat badak ini bukan hutan konservasi.

 

 

Proses yang berlangsung selama periode April sampai November 2018 ini akhirnya membuahkan hasil. Badak Pahu berhasil ditangkap dan diangkut ke cagar alam/sanctuary.  Operasi penangkapan badak betina Pahu di Kantong 3 Kutai Barat dimulai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor SK. 93/KSDAE/SET/KSA.2/2/2018 tanggal 27 Februari 2018.

 

 

Selain program konservasi satwa dilindungi, TFCA Kalimantan juga melakukan program pengembangan ekonomi kepada 5.188 anggota masyarakat. Program ini berhasil mengembangkan 17 produk agroforestry, HHBK, pertanian, dan perikanan, serta pengembangan 13 obyek wisata.

 

 

Terkait program mitigasi perubahan iklim, TFCA Kalimantan berhasil melakukan penanaman dan pengayaan hutan seluas 885,61 ha, pencegahan alih fungsi lahan seluas 119.947,16 ha, pengomposan sebanyak 8,5 ton, pencegahan kebakaran hutan seluas 86.456 ha, dan patroli hutan seluas 06.652,77 ha

 

 

Program Reguler

Pada program reguler, KEHATI berhasil melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove dengan masyarakat lokal di Dukuh Pandan Sari, Brebes, yang selanjutnya berkembang menjadi kawasasan ekowisata mangrove dengan kunjungan wisatawan mencapai 2.000 orang pada hari libur.  Keberhasilan ini menjadikan Pandan Sari sebagai pusat pembelajaran mangrove nasional dimana dua tokoh desa yang memimpin kelompok masyarakat ‘Mangrovesari’ berhasil mendapat penghargaan nasional.  Rusjan berhasil mendapatkan penghargaan Perhutanan Sosial dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2015, sementara Mashadi mendapat penghargaan Kalpataru dari Presiden RI tahun 2016.

 

 

Dukuh Pandan Sari sebelumnya mengalami abrasi yang cukup parah akibat pembabatan hutan mangrove tanpa kendali untuk dijadikan lahan tambak.  Abrasi menyebabkan tambak tidak bisa lagi berproduksi yang pada gilirannya mengganggu ekonomi masyarakat.  Pada tahun 2008, KEHATI bekerjasama dengan masyarakat lokal mulai melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove dengan menanam 100.000 pohon di area seluas 5 hektar. Berkat kegigihan masyarakat lokal, jumlah pohon mangrove yang ditanam hingga tahun 2018 mencapai 3,5 juta batang dengan luasan area penanaman 210 hektar.